Pages

Rabu, 31 Oktober 2012

E learning

E-learning merupakan singkatan dari Elektronic Learning, merupakan cara baru dalam proses belajar mengajar yang menggunakan media elektronik khususnya internet sebagai sistem pembelajarannya. E-learning merupakan dasar dan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Beberapa ahli mencoba menguraikan pengertian e-learning menurut versinya masing-masing, diantaranya :
  1.    Jaya Kumar C. Koran (2002) e-learning sebagai sembarang pengajaran dan pembelajaran yang menggunakan rangkaian elektronik (LAN, WAN, atau internet) untuk menyampaikan isi pembelajaran, interaksi, atau bimbingan.
  2.  Dong (dalam Kamarga, 2002) e-learning sebagai kegiatan belajar asynchronous melalui perangkat elektronik komputer yang memperoleh bahan belajar yang sesuai dengan kebutuhannya. 
  3. Rosenberg (2001) menekankan bahwa e-learning merujuk pada penggunaan teknologi internet untuk mengirimkan serangkaian solusi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
  4.  Darin E. Hartley [Hartley, 2001] eLearning merupakan suatu jenis belajar mengajar yang memungkinkan tersampaikannya bahan ajar ke siswa dengan menggunakan media Internet, Intranet atau media jaringan komputer lain. 
  5.  LearnFrame.Com dalam Glossary of eLearning Terms [Glossary, 2001] eLearning adalah sistem pendidikan yang menggunakan aplikasi elektronik untuk mendukung belajar mengajar dengan media Internet, jaringan komputer,maupun komputer standalone. 
    E-learning dalam arti luas bisa mencakup pembelajaran yang dilakukan di media elektronik (internet) baik secara formal maupun informal. E-learning secara formal misalnya adalah pembelajaran dengan kurikulum, silabus, mata pelajaran dan tes yang telah diatur dan disusun berdasarkan jadwal yang telah disepakati pihak-pihak terkait (pengelola e-learning dan pembelajar sendiri). Pembelajaran seperti ini biasanya tingkat interaksinya tinggi dan diwajibkan oleh perusahaan pada karyawannya atau pembelajaran jarak jauh yang dikelola oleh universitas dan perusahaan-perusahaan (biasanya perusahaan konsultan) yang memang bergerak dibidang penyediaan jasa e-learning untuk umum. E-learning bisa juga dilakukan secara informal dengan interaksi yang lebih sederhana, misalnya melalui sarana mailing list, e-newsletter atau website pribadi, organisasi dan perusahaan yang ingin mensosialisasikan jasa, program, pengetahuan atau keterampilan tertentu pada masyarakat luas (biasanya tanpa memungut biaya).


Pengertian E-learning Ilmu pendidikan

E-learning atau elektornik learning adalah pembelajaran yang dilaksanakan dengan memanfaatkan fungsi internet dalam kegiatan pembelajaran dengan menjadikan fasilitas elektronik sebagai media pembelajaran. Beberapa definisi e-learning dapat dikemukakan di antaranya adalah definisi Jaya Kumar C. Koran (2002) e-learning sebagai pembelajaran yang menggunakan rangkaian elektronik (LAN, WAN, atau internet) untuk menyampaikan isi pembelajaran, interaksi, atau bimbingan. Sementara Dong (dalam Kamarga, 2002) mendefinisikan e-learning sebagai kegiatan belajar asynchronous melalui perangkat elektronik komputer yang memperoleh bahan belajar yang sesuai dengan kebutuhannya. Dari definisi ini dapat dipahami bahwa pembelajaran dengan elearning disamping memanfaatkan fasilitas internet, juga menggunakan perangkat keras seperti komputer atau laptop, jaringan Network yang dapat menghubungkan antara siswa dan guru. Hubungan yang terbangun ini adalah hubungan atau interaksi edukatif antara guru dengan siswa. Dari definisi itu pula dapat dipahami makna dari Pembelajaran dengan e-learning pembelajaran tersebut membutuhkan infrastruktur tersendiri yang mendukung terutama adalah koneksi internet. Sehingga e-learning tidak dapat dipisahkan dari penggunaan internet dalam pembelajaran. Romi Satria Wahono mengemukaan bahwa Infrastruktur e-Learning: dapat berupa personal computer (PC), jaringan komputer, internet dan perlengkapan multimedia. Selain fasilitas tersebut di atas juga dibutuhkan peralatan teleconference jika ingin melakukan pembelajaran jarak jauh dengan tatap muka melalui teleconfrence.
Pengertian e-learning sebenarnya banyak dirumuskan oleh beberapa pakat IT, akan tetapi secara sederhana dapat dipahami sebagai sebuah model pembelajaran dengan memanfaatkan jasa dan fasilitas internet, sehingga pembelajaran tidak lagi harus ada interaksi langsung antara pengajar dan peserta didik. Dalam beberapa definisi dan pengertian yang dirumuskan juga disebutkan bahwa e-learning merupakan kepanjangan dari “E” yang berarti elektronik dan “learning” berarti pembelajaran sehingga dimaknakan sebagai pembelajaran elektronik yaitu sebuah model pembelajaran yang berbasis elektronik. Dengan demikian maka e-learning adalah pembelajaran jarak jauh dengan memanfaatkan fasilitas elektronik yang menggunakan alat bantu teknologi komputer, jaringan komputer dan/atau Internet. Dengan menggunakan E-Learning memungkinkan setiap siswa atau pebelajar dapat belajar dengan mengakses internet yang berbasis website. Modelnya juga beragam, bisa secaa on-line dimana siswa dapat memperoleh materi dan sumber belajar dari fasilitas on-line ataupun menggunakan sumber dan media belajar ofline dalam bentuk software yang dapat diinstal di komputer peserta didi masing-masing. Sementara interaksinya mutlak online dengan menggunakan jaringan lokal.
Beberapa pengertian e-Learning tersebut memberikan pemahaman bahwa E-learning Ilmu pendidikan adalah:
  1. E-Learning sebagai Pembelajaran jarak jauh yang berarti bahwa E-learning Ilmu pendidikan memungkinkan pebelajar melakukan aktivitas belajar tanpa ada interaksi fisik secara langsung dengan pengajar akan tetapi melakukan kegiatan interaksi pembelajaran secara on-line dalam bentuk real-time off-line dan mengakses arsip.
  2. E-Learning sebagai Pembelajaran dengan bantuan perangkat komputer yang berarti bahwa E-Learning Ilmu pendidikan dilakukan dengan menggunakan atau memanfaatkan media komputer yang dilengkapi dengan dengan perangkat multimedia, koneksi Internet ataupun Intranet lokal.
  3. E-Learning sebagai Pembelajaran formal atau informal yang berarti bahwa E-learning Ilmu pendidikan dalam pembelajarannya dapat dilakukan secara formal ataupun informal misalnya dengan pembelajaran tetap memiliki kurikulum, silabus, mata pelajaran dan tes yang sama dengan pembelajaran non e-learning akan tetapi memanfaatkan fasilits on line. Sementara untuk pembelajaran informalnya melalui interaksi yang lebih sederhana, seperti sarana mailing list, e-newsletter atau website.
Sumber: http://e-dufiesta.blogspot.com/2008/06/pengertian-e-learning.html
               http://elearningpendidikan.com/e-learning-ilmu-pendidikan.html

Senin, 08 Oktober 2012

Perusahaan - Sumber Daya Perusahaan

Setiap perusahaan memiliki sumber daya yang terbatas. Diharapkan perusahaan tersebut mempunyai sumber daya yang unik atau bahkan breakthrough opportunities yang tidak dimiliki oleh perusahaan lainnya. Breakthrough opportunities adalah kesempatan-kesempatan yang menolong para innovators untuk mengembangkan strategi pemasaran yang sulit ditiru dan akan membawa keuntungan dalam jangka panjang. Contoh : Bread Talk. Bread Talk pada awal mulanya adalah breakthrough opportunities. Bagaimana dengan toko roti yang anda kenal sebelum adanya Bread Talk? Bread Talk disebut juga sebagai butik roti. Roti-roti diletakkan di nampan yang bagus, disorot lampu, dan diberikan cerita untuk setiap roti. Anda pun bisa melihat proses pembuatan roti. Hal ini jelas belum ada pada toko roti sebelumnya, dimana roti sudah dibungkus plastik, ditaruh pada tempat pajangan biasa, dan proses pembuatan roti tidak terlihat. Oleh karena itu Bread Talk dapat dikategorikan sebagai Breakthrough opportunities. Jika perusahaan tidak memiliki breakthrough opportunities, setidaknya perusahaan memiliki competitive advantage. Competitive advantage : perusahaan mempunyai bauran pemasaran yang dilihat lebih baik oleh pasar sasaran dibandingkan dengan bauran pemasaran yang ditawarkan oleh perusahaan pesaing. Contoh : Bandingkan Sour Sally dengan JCool. Sekalipun Sour Sally adalah innovator dan memiliki Breakthrough oppportunities di Indonesia, tetapi JCool tidak lantas kehilangan akal. Mari membandingkan kedua produk tersebut dari bauran pemasarannya. Produk? Beberapa orang mengatakan JCool lebih manis. Tempat? Untuk hal ini Sour Sally dan JCool sama-sama memilih tempat di mall. Promosi? JCool menawarkan +1 topping untuk produknya. Harga? JCool dijual lebih murah dibandingkan Sour Sally. Tetapi tentu saja para penggemar Sour Sally memiliki alasan mereka sendiri kenapa mereka tetap memilih Sour Sally sekalipun beberapa bauran pemasaran JCool lebih 'baik'. Beberapa hal yang berkaitan dengan sumber daya perusahaan adalah sebagai berikut : 1. Kekuatan keuangan (Financial strength) Diperlukan permodalan yang besar untuk memulai suatu jenis usaha, termasuk penelitian dan pengembangan, penelitian pemasaran, fasilitas produksi, dan periklanan. Catatan : beberapa perusahaan masih mengabaikan pentingnya penelitian pemasaran sebelum dibentuknya suatu jenis usaha, hal ini juga yang menyebabkan perusahaan tersebut tidak tahu apa yang terjadi pada dirinya ketika mereka merugi dari awal pendirian sampai dengan kebangkrutannya. 2. Kemampuan produksi dan Fleksibilitas (Producing capabilities and flexibility) Hal ini berkaitan dengan economies of scale. Economies of scale adalah pemahaman dimana peningkatan produksi akan berakibat terhadap penurunan biaya per unit yang direalisasikan melalui efisiensi operasional. Perusahaan yang besar dan kecil mempunyai keunggulan dan kelemahan masing-masing dalam hal kemampuan produksi dan fleksibilitas. Perusahaan besar mempunyai kemampuan produksi yang lebih besar tetapi fleksibilitas yang lebih rendah. Perusahaan kecil mempunyai kemampuan produksi yang lebih kecil tetapi fleksibilitas yang lebih bsar. Contoh : Perusahaan kue yang besar memiliki kapasitas produksi dalam jumlah besar tetapi jika seorang konsumen ingin memesan dalam jumlah sedikit dan menghendaki adanya kustomisasi pada kue yang dipesannya, tentu saja perusahaan kue yang kecil mempunyai fleksibilitas dalam hal tersebut. Beberapa perusahaan meningkatkan fleksibilitasnya dengan meniadakan pabrik di tempat produksinya, tetapi memeberikannya kepada pihak-pihak yang mempunyai kemampuan produksi yang lebih baik. Contoh : Perusahaan sepatu terkenal seperti Nike mendirikan pabrik di Cina dan negara-negara berkembang lainnya dimana biaya produksi terutama tenaga kerja masih murah, tetapi tetap memegang peranan dalam hal desain dan promosi. 3. Kekuatan pemasaran (Marketing strength) Salah satu yang termasuk dalam kekuatan pemasaran suatu perusahaan adalah merek, hak paten, hubungan yang baik dengan distributor atau pengecer, tenaga penjual, ahli internet. Pemahaman yang baik tentang pasar sasaran akan memberikan keunggulan bagi perusahaan.

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (untuk selanjutnya disebut CSR) mungkin masih kurang popular dikalangan pelaku usaha nasional. Namun, tidak berlaku bagi pelaku usaha asing. Kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilakukan secara sukarela itu, sudah biasa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional ratusan tahun lalu. Berbeda dengan kondisi Indonesia, di sini kegiatan CSR baru dimulai beberapa tahun belakangan. Tuntutan masyarakat dan perkembangan demokrasi serta derasnya arus globalisasi dan pasar bebas, sehingga memunculkan kesadaran dari dunia industri tentang pentingnya melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Walaupun sudah lama prinsip-prinsip CSR diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam lingkup hukum perusahaan. Namun amat disesalkan dari hasil survey yang dilakukan oleh Suprapto pada tahun 2005 terhadap 375 perusahaan di Jakarta menunjukkan bahwa 166 atau 44,27 % perusahaan menyatakan tidak melakukan kegiatan CSR dan 209 atau 55,75 % perusahaan melakukan kegiatan CSR. Sedangkan bentuk CSR yang dijalankan meliputi; pertama, kegiatan kekeluargaan (116 perusahaan), kedua, sumbangan pada lembaga agama (50 perusahaan), ketiga, sumbangan pada yayasan social (39) perusahaan) keempat, pengembangan komunitas (4 perusahaan). Survei ini juga mengemukakan bahwa CSR yang dilakukan oleh perusahaan amat tergantung pada keinginan dari pihak manajemen perusahaan sendiri. Hasil Program Penilaian Peringkat Perusahaan (PROPER) 2004-2005 Kementerian Negara Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa dari 466 perusahaan dipantau ada 72 perusahaan mendapat rapor hitam, 150 merah, 221 biru, 23 hijau, dan tidak ada yang berperingkat emas. Dengan begitu banyaknya perusahaan yang mendapat rapor hitam dan merah, menunjukkan bahwa mereka tidak menerapkan tanggung jawab lingkungan. Disamping itu dalam prakteknya tidak semua perusahaan menerapkan CSR. Bagi kebanyakan perusahaan, CSR dianggap sebagai parasit yang dapat membebani biaya “capital maintenance”. Kalaupun ada yang melakukan CSR, itupun dilakukan untuk adu gengsi. Jarang ada CSR yang memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat. Kondisi tersebut makin populer tatkala DPR mengetuk palu tanda disetujuinya klausul CSR masuk ke dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UU PM). Pasal 74 UU PT yang menyebutkan bahwa setiap perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Jika tidak dilakukan, maka perseroan tersebut bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Aturan lebih tegas sebenarnya juga sudah ada di UU PM Dalam pasal 15 huruf b disebutkan, setiap penanam modal berkewajiban melaksankan tanggung jawab sosial perusahaan. Jika tidak, maka dapat dikenai sanksi mulai dari peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal, atau pencabutan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal (pasal 34 ayat (1) UU PM). Tentu saja kedua ketentuan undang-undang tersebut membuat fobia sejumlah kalangan terutama pelaku usaha lokal. Apalagi munculnya Pasal 74 UU PT yang terdiri dari 4 ayat itu sempat mengundnag polemik. Pro dan kontra terhadap ketentuan tersebut masih tetap berlanjut sampai sekarang. Kalangan pelaku bisnis yang tergabung dalam Kadin dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang sangat keras menentang kehadiran dari pasal tersebut. Pertanyaan yang selalu muncul adalah kenapa CSR harus diatur dan menjadi sebuah kewajiban ? Alasan mereka adalah CSR kegiatan di luar kewajiban perusahaan yang umum dan sudah ditetapkan dalam perundang-undangan formal, seperti : ketertiban usaha, pajak atas keuntungan dan standar lingkungan hidup. Jika diatur sambungnya selain bertentangan dengan prinsip kerelaan, CSR juga akan memberi beban baru kepada dunia usaha. Apalagi kalau bukan menggerus keuangan suatu perusahaan. Pikiran-pikiran yang menyatakan kontra terhadap pengaturan CSR menjadi sebuah kewajiban, disinyalir dapat menghambat iklim investasi baik bagi perseroan yang sudah ada maupun yang akan masuk ke Indonesia. Atas dasar berbagai pro dan kontra itulah tulisan ini diangkat untuk memberikan urun rembug terhadap pemahaman CSR dalam perspektif kewajiban hukum. Syarat bagi Tanggung Jawab Moral • Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional • Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya • Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu Status Perusahaan Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu: • Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum . • Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif . Tanggung jawab sosial perusahaan hanya dinilai dan diukur berdasarkan sejauh mana perusahaan itu berhasil mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya (Milton Friedman,The Social Responsibilities of Business to Increase Its Profits, New York Times Magazine,13-09-1970). Lingkup Tanggung jawab Sosial • Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas . • Keuntungan ekonomis. Hubungan Masyarakat Sosial terhadap Tanggung Jawab Perusahaan • Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah • Terbatasnya Sumber Daya Alam . • Lingkungan Sosial yang Lebih Baik . • Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan . • Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna . • Keuntungan Jangka Panjang.

BISNIS INFORMATIKA

Artikel ini merupakan lanjutan dari tugas mata kuliah softskill yaitu yang membahas tentang bisnis informatika. Mungkin istilah bisnis informatika masih asing ditelinga kita, karena mungkin bagi yang masih awam hanya mengetahui tentang istilah bisnis saja. Agar lebih jelas akan saya jelaskan apa itu bisnis informatika. Apa itu bisnis?? Bisnis merupakan suatu usaha menjual barang ataupun jasa yang tujuanya untuk memperoleh keuntungan, baik keuntungan pribadi,kelompok atau perusahaan. Apa itu bisnis informatika? Bisnis informatika mempunyai arti dan tujuan yang tidak berbeda jauh dengan bisnis biasa, tetapi mempunyai berbedaan yang sangat mencolok apabila di lihat dari cara melakukan bisnis tersebut. Bisnis Informatika merupakan usaha untuk menjual barang atau jasa dengan tujuan mencari keuntugan dengan menggunakan bantuan teknologi informasi. Dari dua pengertian diatas jelas dapat kita lihat perbedaannya. Pada era perkembangan teknologi yang semakin canggih, sangat memungkinkan sekali orang lebih tertarik untuk melakukan bisnis dengan bantuan teknolgi informasi. Alasanya dengan bisnis seperti ini akan sangat menghemat waktu, biaya dan lain-lain. Menurut saya banyak sekali bidang usaha yang ada di indonesia yang menggunakan bisnis informatika,sebagai contohnya seperti di bawah ini : 1.E-Commerce E-Commerce merupakan suatu usaha yang berkaitan dengan jual beli suatu barang dan jasa dengan bantuan internet, atau dengan kata lain menggunakan bantuan elektronik. Sekarang ini banyak sekali web-web penyedia e-commerce seperti www.kaskus.us , tokobagus.com ,dll. Dengan adanya e-commerce kita tidak perlu jauh-jauh pergi ketempat toko barang yang kita inginkan. tetepi cukup duduk manis dirumah dan pesan barang yang di inginkan. Tentu bisnis seperti ini juga memiliki kelemahan yaitu kita harus terhubung dengan internet, selain itu barang yang dilihat di foto belum tentu sama seperti yang diharapkan. 2 Jasa Warnet Menurut saya bisnis warnet juga termasuk dalam bisnis informatika karena secara tidak langsung bisnis ini dilakukan dengan bantuan media teknologi informasi. Perkembangan bisnis warnet sangan pesat sekali seiring dengan perkembagan internet, kita ambil contoh saja yaitu perkembangan jejaring sosial seperti facebook , twiter , game online , dll. Semua itu akan menarik seseorang untuk datang ke tempat warnet, tentu usaha warnet merupakan peluang bisnis yang menjanjikan. 3 Penyedia Jasa Berita dan infotainment online Bisnis ini merupakan bisnin yang menyediakan jasa berita secara online. Dengan bantuan ini kita akan mendapat kan berita yang kita inginkan secara cepat dan tentunya up to date. Penyedia jasa ini seperti goal.com , detik.com , kapanlagi.com , dll.

Selasa, 27 April 2010

Tarian Kabela


Tari Kabela diperuntukan buat menyambut tetamu yang dihormati. Memuliakan hubungan yang baik antar manusia. Ekspresi seni tari ini mengungkap kedalaman falsafah hidup serta nilai budaya masyarakat Bolaang Mongondow yang sangat terbuka bagi persahabatan dan sekaligus bagi kemajuan.
Kabela adalah wadah atau tempat menaruh pinang -sirih. Berbentuk kotak dengan panjang sekitar 1,5 jengkal ,biasanya terbuat dari kayu .Masyarakat Bolaang Mongondow sebuah budaya leluhur berupa upacara menjamu tamu dengan ajakan untuk makan sirih-pinang bersama , MANOIMAMA

Tarian ini berasal dari daerah Bolaang Mongondow,Kotamobagu, kira-kira 300 kilometer dari ibukota Sulawesi utara, Manado, di mana tempat lahir dan saya sekolah hingga tingkat SLTA.
pada situs tribunmanado.co.id membahas sebuah artikel tentang adanya penampilan dari kota kotamobagu pada bulan agustus, “Belum ada rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengunjungi Kota Kotamobagu. Namun, Kotamobagu akan hadir di depan presiden saat tampil melalui atraksi seni dan budaya di Jakarta Agustus mendatang.”


kabela

salah satu penampilan siswi putri tingkat sekolah dasar saat menjamu tamu dengan Tarian Kabela









berita ini cukup membanggakan, khususnya kita yang berada di daerah itu, karena karya seni dan budaya dari daerah Bolaang Mongondow bisa di kenal di mata nasional. walaubagaimana pun tarian kabela juga salah satu dari budaya bangsa indonesia.